Hukum Pecandu Narkoba Menurut Islam
November 04, 2018
1 Comment
Di indonesia ,kita tahu begitu banyak pecandu narkoba dan perkembangannya semakin pesat.Dan begitu sangat rentan umur pecandu narkoba dari umur 11 sampai 24 tahun,artinya usia tersebut adalah usia sangat produktif atau usia pelajar.
Perkenalan remaja dengan mengenal narkoba ini berawal dari rasa penasaran remaja dari hal yang baru,berawal dari rokok dan berlanjut kepenasaran lalu kejenis narkoba tersebut, dan lingkungan sangat berpengaruh terhadap terhadap hal tersebut.Macam-macam narkoba misalnya berupa ganja,sabu-sabu,putau ineks,pil ekstasi dan lain-lainnya.
Bermacam Narkoba ini akan berakibat goncangan jiwa sampai ketingkat gila,,dan yang melumpuhnya otot-otot hati,tenggorokan dan mulut yang kering,mata sembab dan merah,kanker dan yang lebih parah adalah AIDS.
Dalam hal ini,syariat islam mengharamkan mengkonsumsi dan memakainya dengan segala macam dan caranya karena narkotika menghilangkan lima hal yang dilindungi agama yaitu akal,harta,dan harga diri.Diantara dalil yang menunjukkan haramnya barang ini adalah pertama firman Allah dalam QS.Al-araf : 157 dan telah menghalalkan bagi mereka hal-hal yang baik dan mengharamkan segala hal yang buruk.Setiap orang yang berakal sehat,pasti mengatakan bahwa narkoba termasuk barang buruk.
Kedua,firman Allah yang artinya :Janganlah kalian membnuh diri kalian sendiri,sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap kalian (QS.An-nisa:29).Menurut penilitian medis narkoba dapat menyebabkan kematian mendadak sebab lumpuhnya hati.
Ketiga,Hadis ummu salamah,ia berkata nabi muhammad SAW melarang mengkonsumsi setiap hal memabukkan dan yang menyebabkan seseorang lemah dan malas.(HR.Ahmad dan Abu Daud).
Keempat,Hadis nabi Muhammad saw bersabda :Barang siapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati ,maka dia neraka jahanam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu kekal selama-selama nya.Barang siapa yang sengaja menegak racun hingga mati maka acun itu setiap tangannya dan dia menegaknya didalam neraka jahanam dalam keadaan kekal selama-lamanya.
Demikian tenang narkotika,islam sangat memperhatikan sekali keselamatan akal dan jiwa seorang muslim sehingga sampai dilarang keras mengkonsumsi narkoba,dan yang lebih penting bahwa lingkungan sangat berpengaruh terhadap pola kebiasaan baik atau buruk seseorang,sesuai sabda Rasulullah Muhammad saw seseorang yang duduk (berteman) denga orang shalih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi.
Secara medis,ada beberapa bahaya yang dapat ditimbulkan oleh narkoba,yaitu pertama kecanduan narkoba, akan menyebabkan gonjangan jiwa sampai ketinggat gila.Hal itu disebabkan pada zat yant terkandung dalam narkoba yang dapat membuat pecandunya tidak sadarkan diri.
kedua, narkoba dapat menyebabkan kematian mendadak karena hati berhenti mendadak sebab lumpuhnya otot-otot hati,demikian pula menyebabkan bertambah kencangnya detak jantung.
Ketiga,narkotika juga dapat menyebabkan mulut dan kerongkongan kering,mata sembab dan bertambah merah.Selain itu,karena narkotika mengandung bahan kimia maka akan menyebabkan bermacam kanker dan keracunan,juga tak jarang akan menyebabkan seluruh daerah pecandunya keracunan.
Keempat,menyebabkan penyakit AIDS yaitu dengan jalan injeksi yang tertular penyakit pecandu lain.
Kelima,narkotika juga dapat menyebabkan kurus dan lemah badan,muka kuning atau hitam,kulit dan rambut akan menjadi kering,serta menyebabkan kekurangan kecermatan otak dan alat kesuburan tidak berfungsi.
Ternyata agama itu adalah logika ya...
ReplyDelete"Agama adalah akal, dan tidak beragama orang yang tidak berakal"