Larangan Mengungkit Pemberian

 Assalamu'alaikum sahabat blogger.
Semoga selalu dalam lindungan Allah.Pada artikel ini saya akan membahas tentang larangan mengungkit pemberian.

Bersedekah merupakan amal yang sangat terpuji yang mendekatkan diri kita kepada Allah 

Dimana Allah SWT berfirman yang artinya perumpaan harta yang diinfakkan dijalan Allah adalah serupa sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir,yang setiap bulirnya berisi seratus biji.Alllah melipat gandakan pahala bagi siapa saja yang dia kehendaki.(QS.AL-Baqarah : 261).



Namun kita harus ingat kembali bahwa pahala besar itu hanyalah diberikan kepada orang-orang yang ikhlas mengharapkan pujian manusia.Namun menjaga keikhlasan ini tidaklah mudah,boleh jadi ketika memberikan sedekah,saat itu sedekah atau berinfak harus disertai dengan niat yang ikhlas,namun beberapa hari atau beberapa bulan kemudian ,boleh jadi keikhlasan itu tercemari dengan lisan yang tidak terjaga,yakni mengungkit -ungkitnya atau membicarakan kembali pemberian itu kepada orang yang diberikan atau kepada orang lain,dan hendaknya kita ketahui bahwa hal ini sangat dilarang,karena kita mengungkit-mengungkit pemberian kepada orang lain,maka secara otomatis orang yang menerima pemberian akan merasa terhinakan.dan dia pun akan merasa rendah diri.

Jangan lah mengungkit-ungkit sedekah,maka pahalamu akan terhapus

Bahkan pahala sedekah itupun akan terhapus bagai kan debu yang tertiup angin kencang.Allah SWT berfirman yang artinya : Hai orang-orang yang beriman,janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-menyebutnya dan menyakiti perasaan sipenerima,seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah.Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang diatasnya ada tanah,kemudian batu itu ditimpa hujan lebat,lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah).

Maka dari itu Allah SWT berfirman .Dan janganlah kamu merusak amal-amalanmu.QS.Muhammad:33 .Ayat ini merupakan dalil yang berisi anjuran untuk menyempurnakan dan menjaga amal dari segala yang merusaknya agar amal tersebut tidak hilang sia-sia.

Dan terdapat pula keterangan dalam hadis dari Abdullah bin Umar ,ia berkata Rasulullah SAW bersabda ,Tidak masuk surga anak zina,anak yang durhaka terhadap orang tuanya,dan pecandu khomar alias minuman keras.(HR.Ahmad ,Addarimi,dan Ibmu Hibban).

Mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti si penerima merupakan sifat orang yang bakhil,karena dia merasa takjub dengan pemberiannya,ia pun merasa pemberiannya adalah perkara yang besar meskipun sebenarnya kecil.Lalu ia iringi pemberiannya itu dengan mengungkit-ungkitnya dan menyakiti hati si penerima karena ia mengira dirinya lah yang telah memberi dan berjasa,maka sangat jelas bahwa perbuatan ini merupakan larangan dari islam.

Didalam hadis yang telah disebutkan tadi,Allah dan juga Rasulnya SAW mengharamkan terhadap mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti  si penerima .Karena kedua difat ini membatalkan rasa syukur dan dapat menghapus pahala amal dan Allah SWT serta diapun tidak akan sudi mengajak kita berbicara dihari kiamat kelak.Maka dari itu marilah kita senantiasa waspada,jagalah lisan-lisan kita dari perkataan yang sangat buruk ini dan benar sabda Rasulullah SAW : Sungguh,seorang hamba mengucapkan kata-kata yang tidak diklarifikasikannya,maka dari itu akan tergelincir kedalam neraka dikarenakan perkataannya itu dengan ketergelinciran yang lebih jauh dari apa yang ada diantara ujung timur dan ujung barat (Hadis Riwayat Bukhari Muslim).

Bahkan dalam hadis riwayat Tirmidzi,dan Abu Hurairah Radiallahu'anhu ,Rasulullah SAW bersabda: Sungguh,seseorang yang mengucapkan perkataan yang dianggap tidak masalah atau tidak berdosa dia akan terperosok karena perkataaannya itu kedalam neraka sejauh 70 tahun.

Dalam hadist sudah mengingatkan betapa besarnya keburukan lisan yang tidak terjaga dalam aturan islam

Betapa islam telah mengatur kehidupan ini dengan begitu indahnya ,disatu sisi Islam memerintahkan kita untuk bersedekah tapi Islam juga mengingatkan kepada kita atau melarang kita untuk mengungkit-ungkit pemberian,dan larangan ini adalah termasuk kedalam dosa besar,sebab setiap dosa yang terdapat ancamannya dari Allah SWT dan Rasulullah SAW,berati hal itu termasuk dosa besar.

Mungkin itu saja pembahasan yang saya sampaikan mengenai larangan mengungkit-ungkit pemberian.Semoga dari pembahasan ini dapat memberikan manfaat dan keislaman kita dalam menjalankan perintah Allah SWT yang telah kita ketahui ilmunya.

0 Response to "Larangan Mengungkit Pemberian"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel